Lampung Selatan, IDN Times - Seorang ayah tega memperkosa anak tiri masih berusia 15 tahun. Korban sempat melarikan diri dari rumah sang nenek dan dikabarkan hilang hingga viral di media sosial.
Korban inisial JTS (15), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa hilangnya korban, ternyata kabur melarikan diri dari perbuatan mesum sang ayah tiri.
"Benar, korban sempat dinyatakan hilang, tapi anak gadis ini sekarang sudah ditemukan," ujar Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel kepada IDN Times, Senin (30/1/2023).
