Bandar Lampung, IDN Times - Syamsi Roli, Sekretaris DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/10/2021). Dia diperiksa sebagai saksi atas tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) Lamteng melibatkan mantan Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Berdasarkan pantauan IDN Times, pemeriksaan tersebut dilakukan Tim Penyidik KPK di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Selain itu, terdapat dua saksi lainnya yang turut diperiksa, yaitu Neta Emilia (pegawai BUMN) dan Fajar Arafadi (staf Bank Mandiri Bandar Jaya).
"Iya hari ini ada pemeriksaan 3 saksi yang kami panggil, terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri, kepada IDN Times.