Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung meminta masyarakat hendak liburan Natal dan Tahun Baru 2022 melaporkan diri ke pamong desa setempat.
Hal ini disampaikan Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, Minggu (18/12/2022). Ia mengatakan, hal itu perlu dilakukan ketika rumah memang dalam keadaan kosong ketika ditinggal liburan.
“Kalau memang hendak liburan, rumah dalam keadaan kosong tidak ada yang menjaga sebaiknya lapor ke aparat atau pamong setempat. Liburan berapa hari, supaya bisa dipantau oleh mereka,” katanya.