Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung dan Polres jajaran mengungkap kasus Curas, Curat, dan Curanmor (C3) sebanyak 241 kasus. Dari total tersebut, ditangkap 270 tersangka. Pengungkapan itu, merupakan hasil operasi dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Ini hasil dari tanggal 18 Mei 2021 sampai hari ini, 50 tersangka di antaranya mendapat tindakan tegas terukur dan 5 orang lainnya meninggal dunia, karena melakukan perlawanan dengan senjata api," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, dihadapan awak media, Senin (28/6/2021).
