Lampung Selatan, IDN Times - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Teknologi Sumatera (Itera) membuat modul terbaru dan prosedur operasional standar (POS) penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Ketua Satgas PPKS Itera, Winati Nurhayu mengatakan, sedang menyusun panduan penanganan kekerasan seksual mengacu pada peraturan Mendikbudristek. Menurutnya, ada 26 bentuk kekerasan seksual sering terjadi, termasuk catcalling, siulan, pengiriman konten tidak senonoh, hingga tindakan fisik yang tidak pantas.
“Data korban bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh tim Satgas PPKS. Kami bekerja sesuai mandat untuk memberikan rekomendasi penanganan yang terbaik bagi korban,” ujar Winati, Selasa (26/11/2024).
