Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi memberlakukan penyekatan menyambut momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Kegiatan itu berlaku di lima titik pintu masuk menuju Kota Tapis Berseri, Senin (6/12/2021).
Lima titik penyekatan tersebut masing-masing diberlakukan di Pos Penyekatan BKP (Kemiling), Bundaran Hajimena (Rajabasa), Simpang Lematang, ITERA (Sukarame), dan Baruna (Panjang).
"Dalam rangka menerapkan kebijakan ini, kami menerjunkan sebanyak 40 personel. Mereka terbagi ke lima titik pos penyekatan masuk Bandar Lampung," ujar Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Oskar Eka Putra, saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).