Sebanyak 1.700 peserta rencananya akan menghadiri Sarasehan Nasional Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa. di Unila 23 - 24 Desember 2021. (Dok Humas Unila)
Rektor Unila menjelaskan, FRPKB kepengurusan periode 2021-2023 memiliki program kerja terangkum dalam delapan ruang lingkup. Pertama, memperkuat pemahaman dan penerapan ideologi Pancasila dalam rangka meneguhkan ideologi Pancasila sebagai satu-satunya dasar negara Indonesia dalam bidang pembelajaran bagi dosen dan mahasiswa.
Kedua, penguatan kecintaan kepada bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan perilaku yang mendukung nasionalisme. Program ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran nasionalisme, patriotisme atas keragaman.
Ketiga, peningkatan kesadaran hukum terhadap pelanggaran yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Program ini diharapkan mampu mencegah pelanggaran berupa AGHT yakni Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan.
Keempat, penelitian pengembangan terkait implementasi ideologi Pancasila. Hal ini dilakukan dengan memetakan radikalisme dan religiusitas di lingkungan kampus, memetakan potensi solidaritas dan toleransi, serta menemukan metode implementasi ideologi Pancasila yang efektif dan efisien.
Kelima, pengabdian tentang implementasi ideologi Pancasila yang memanfaatkan hasil riset tentang ideologi Pancasila. Hal ini diwujudkan dengan kegiatan seperti sosialisasi, lomba poster, dan lomba konten digital. Keenam, kesadaran bela negara dan nasionalisme bagi mahasiswa untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas mahasiswa dalam global positioning Indonesia di luar negeri.
Ketujuh, melakukan internasionalisasi toleransi dan keberagaman dengan menghasilkan duta toleransi dan keberagaman level internasional, mengenalkan dan mempromosikan toleransi dan keberagaman ala Indonesia di mancanegara, dan membentuk himpunan alumni perguruan tinggi Indonesia di mancanegara. Kedelapan, amplifikasi penguatan ideologi Pancasila yang terdiri dari deradikalisasi, toleransi, dan nasionalisme. Ini bertujuan untuk mempertahankan dan memperkuat persatuan Indonesia dan menjaga keutuhan NKRI.