Bandar Lampung, IDN Times - Seorang santriwati salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Bandar Lampung diduga menerima tindakan kekerasan hingga mengalami sejumlah luka memar. Perlakuan itu disebut korban dilakukan pimpinan lembaga pendidikan setempat.
Korban inisial AW (15) warga Kabupaten Tanggamus. Dugaan tindak pidana kekerasan tersebut telah dilaporkan pihak keluarga ke Mapolda Lampung.
"Iya, saya dipukuli ibu HW (pemilik Ponpes). Teman ada sekitar 8 orang ikut mukulin saya juga, itu diperintah ibu HW," ujar korban AW saat dimintai keterangan, Sabtu (4/11/2023).
