Bandra Lampung, IDN Times - Polda Lampung resmi membentuk Tim Satgas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pembentukan itu dalam rangka kian menegakkan aturan terkait kepatuhan masyarakat guna menaati terkait protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pembentukan Tim Satgas KRYD telah ditanda tangani Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno terhitung akan terus hingga menjelang Bulan Ramadan 1443 Hijriah tepatnya selama 1 - 31 Maret 2022 mendatang.
"Benar kita sudah bentuk Satgas KRYD, ini juga akan melibatkan unsur gabungan pada Satker (Satuan Kerja) jajaran Polda Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (14/3/2022).
