Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sambut Ramadan 1443 H, Polda Lampung Bentuk Tim Satgas KRYD

Sambut Ramadan 1443 H, Polda Lampung Bentuk Tim Satgas KRYD
Polda Lampung resmi membentuk Tim Satgas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Share Article

Bandra Lampung, IDN Times - Polda Lampung resmi membentuk Tim Satgas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pembentukan itu dalam rangka kian menegakkan aturan terkait kepatuhan masyarakat guna menaati terkait protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pembentukan Tim Satgas KRYD telah ditanda tangani Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno terhitung akan terus hingga menjelang Bulan Ramadan 1443 Hijriah tepatnya selama 1 - 31 Maret 2022 mendatang.

"Benar kita sudah bentuk Satgas KRYD, ini juga akan melibatkan unsur gabungan pada Satker (Satuan Kerja) jajaran Polda Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (14/3/2022).

1. Satgas KRYD melibatkan 100 personel gabungan

Polda Lampung resmi membentuk Tim Satgas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Polda Lampung resmi membentuk Tim Satgas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Lebih lanjut Pandra menjelaskan, Polda Lampung kurang lebih telah melibatkan 100 personel gabungan. Mereka seluruhnya akan tergabung dalam Tim Satgas KRYD tersebut.

Menurutnya, para personel Tim Satgas KRYD ini bertugas untuk mengimbau masyarakat, dalam mematuhi prokes. Mereka akan terbagi dalam 2 Satgas yaitu, Satgas A dan Satgas B.

"Para anggota akan terus berpatroli dan nantinya mereka sudah kami minta, mempu mengingatkan sekaligus menghimbau masyarakat supaya tetap patuh terhadap aturan proses. Ini bentuk ikhtiar kita dalam mengantisipasi peningkatan temuan kasus positif COVID-19," imbuhnya.

2. Sasaran titik pelaksanaan kerja Satgas KRYD

Polda Lampung resmi membentuk Tim Satgas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Polda Lampung resmi membentuk Tim Satgas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Terkait sasaran titik pelaksanaan kerja Tim Satgas KRYD, Pandra menjelaskan, para personel gabungan tersebut setiap hari akan memantau tempat-tempat berpotensi memicu keramaian hingga kerumunan. Itu seperti pasar, mall, pusat perbelanjaan dan lain-lain.

"Dalam hal ini kami mengedepankan sanksi berupa teguran lisan dan sesekali memberikan saksi tindakan seperti sikap hormat. Tapi yang jelas kami meminta masyarakat tetap taat prokes," katanya.

3. Antisipasi peningkatan kasus menjelang Ramadan 1443 Hijriah

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Meski tren kasus konfirmasi positif COVID-19 di Lampung sedang menunjukkan tren fluktuatif, Pandra tetap mengingatkan, agar masyarakat provinsi setempat harus terus menjaga dan menaati prokes. Tujuannya, guna menekan tingkat penyebaran virus, terlebih tak lama lagi umat Muslim akan segera menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

"Kita harus bisa mempertahankan angka penurunan kasus, tentunya kita tidak bosan-bosan meminta masyarakat menahan diri dan patuh terhadap protokol kesehatan, sehingga bisa mencegah klaster baru yang kemungkinan dapat sangat mengkhawatirkan," tandas dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

966 Mahasiswa Diwisuda, Siapa Lulusan Terbaik Berbagai Jenjang?

27 Jun 2026, 20:03 WIBNews