Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik M Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa jabatan periode 2025-2030. Galang diketahui merupakan anak almarhum Ali Rahman merupakan Bupati Way Kanan ke-8.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat paripurna pemilihan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan pada 17 September 2026. Hasil pemilihan itu selanjutnya disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026, sehingga pelantikan Galang dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Bupati dan wakil bupati adalah satu kesatuan kepemimpinan. Jaga keharmonisan, bangun komunikasi yang baik, sepakati pembagian tugas yang jelas sejak awal sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya Gubernur Mirza di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (30/10/2026).
