Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon III dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) lingkungan Korps Adhyaksa Provinsi Lampung di Aula Kejati Lampung, Selasa (15/3/2022).
Kegiatan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin Nomor KEP-IV-171/C/02/2022 tertanggal 12 Januari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
"Dalam konteks ini, mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan, dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah," ujar Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto saat menyampaikan amanat dalam memimpin proses kegiatan tersebut.
