Sadis! Bayi Usia 6 Bulan di Lamtim Tewas Dibacok Ibu Kandung

- Seorang ibu di Lampung Timur membunuh anak balitanya yang berusia 6 bulan dengan golok.
- Korban ditemukan bersimbah darah di lantai dengan dua luka bacok di kepala, sementara pelaku menyayat tangan dan minum obat semut.
- Polisi menemukan barang bukti berupa golok dan obat semut, sementara keluarga korban menolak dilakukan visum.
Lampung Timur, IDN Times - Seorang ibu di Kabupaten Lampung Timur tega membunuh anaknya masih berusia balita 6 bulan. Pelaku diduga melukai korban menggunakan senjata tajam jenis golok.
Peristiwa berdarah ini terjadi di kediaman keluarga tersebut Dusun 3 Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04:00 WIB.
"Benar, telah terjadinya peristiwa pembunuhan anak balita oleh ibu kandungnya di Desa Way Areng, Lampung Timur," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik kepada IDN Times.
1. Korban ditemui kakaknya terbaring di lantai bersimbah darah

Berdasarkan hasil penyelidikan, Umi mengungkapkan, peristiwa pembunuhan ini dialami korban inisal HS merupakan balita usia 6 bulan tepatnya baru lahir pada 11 Agustus 2024, sementara pelaku tak lain merupakan ibu kandung korban Umi Dasifa.
Insiden ini terungkap saat kakak korban, Nuril Arifin mendapati sang adik telah terbaring di lantai dengan kondisi bersimbah darah akibat luka bacok tepat di bagian kepala.
"Pada saat penemuan awal ini, korban langsung dibawa oleh saksi kakaknya sendiri ke rumah pamannya yang tak jauh dari kediaman keluarga tersebut," ungkap Umi.
2. Pelaku berupaya buruh diri usai membunuh korban

Mendapati kejadian ini, Umi melanjutkan, Nuril Arifin didampingi sejumlah kerabatnya langsung kembali ke rumah dan mencari Umi Dasifa. Namun sang ibu didapati telah menyayat tangan sebelah kiri dan meminum obat semut.
Akibatnya, ibu korban Umi Dasifa tak sadarkan diri. Pada saat itu, saksi Nuril Arifin teriak hingga mengundang perhatian para tetangga sekitar kediaman.
"Dari pemeriksaan awal, kuat dugaan ibu korban ini melakukan percobaan bunuh diri, tepatnya usai menghilangkan nyawa anak kandungannya yang masih berusia balita tersebut," kata Umi.
3. Keluarga korban tolak lakukan visum

Dari hasil olah TKP, Umi menambahkan, petugas menemukan dua luka bacok di kepala korban dan luka sayatan di tangan sebelah kiri pelaku Umi Dasifa yang dilakukan oleh dirinya sendiri.
Selain itu, polisi turut menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 bilah sajam jenis golok dan 1 botol obat semut.
"Hingga saat ini petugas masih memintai keterangan saksi-saksi, sementara pihak keluarga korban menolak dilakukan visum dan jenazah akan dilangsungkan pemakamannya pada hari ini," ucap kabid humas.