Bandar Lampung, IDN Times - Tim Terpadu Polda Lampung membongkar jaringan narkotika lintas provinsi. Giat operasi itu menangkap 11 tersangka tindak pidana peredaran narkoba. Pengungkapan kasus merupakan hasil operasi periode Mei 2022.
Wadirnarkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi mengatakan, para tersangka tersebut masing-masing 4 pelaku peredaran sabu-sabu, 3 pengedar ganja, dan 4 pengedar pil ekstasi.
"Hasil pengungkapan ini, kami mengamankan total barang bukti narkotika golongan I jenis ganja 69 kilogram (Kg), sabu-sabu 3,05 Kg, dan ekstasi 1.300 butir," ujarnya dalam konferensi pers di hadapan awak media, Jumat (3/6/2022)