Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi hamil (pinterest.com)

Lampung Selatan, IDN Times - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan, Winarni Nanang Ermanto meminta rumah sakit (RS) wilayah setempat tidak menolak pasien ibu hamil positif COVID-19 dengan alasan apapun.

Hal itu disampaikan Winarni didampingi Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan Rosdiana, saat mengunjungi RS Airan Raya di Kecamatan Jati Agung, Jumat (13/8/2021).

1. Apresiasi RS Airan tak tolak pasien COVID-19 akan melahirkan

Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung rencananya beroperasi, Selasa (10/8/2021). (IDN Times/Martin L Tobing).

Winarni menilai, Rumah Sakit Airan tidak menolak pasien COVID-19 yang akan melahirkan.

“Kami berharap ditengah banyaknya rumah sakit yang menolak pasien positif COVID-19 yang akan melahirkan, Rumah Sakit Airan Raya dapat terus menerima pasien yang akan melahirkan. Mudah-mudahan hal ini menjadi barokah bagi Rumah Sakit Airan,” kata Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan ini.

Ia mengapresiasi manajemen rumah sakit itu atas pelayanan yang diberikan di masa pandemik.

2. Usung misi tuntaskan stunting

Editorial Team

Tonton lebih seru di