RS di Lamsel Diminta tak Tolak Pasien Ibu Hamil Positif COVID-19

Lampung Selatan, IDN Times - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan, Winarni Nanang Ermanto meminta rumah sakit (RS) wilayah setempat tidak menolak pasien ibu hamil positif COVID-19 dengan alasan apapun.
Hal itu disampaikan Winarni didampingi Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan Rosdiana, saat mengunjungi RS Airan Raya di Kecamatan Jati Agung, Jumat (13/8/2021).
1. Apresiasi RS Airan tak tolak pasien COVID-19 akan melahirkan
Winarni menilai, Rumah Sakit Airan tidak menolak pasien COVID-19 yang akan melahirkan.
“Kami berharap ditengah banyaknya rumah sakit yang menolak pasien positif COVID-19 yang akan melahirkan, Rumah Sakit Airan Raya dapat terus menerima pasien yang akan melahirkan. Mudah-mudahan hal ini menjadi barokah bagi Rumah Sakit Airan,” kata Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan ini.
Ia mengapresiasi manajemen rumah sakit itu atas pelayanan yang diberikan di masa pandemik.