Siap jadi Tempat Wisata, Parkir Masjid Al Furqon Bakal Ada Retribusi?

Masjid Al Furqon akan jadi salah satu destinasi untuk JPO

Bandar Lampung, IDN Times - Pasca adanya dugaan pungli parkir di Masjid Agung Al Furqon, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung akan kembali mengkaji terkait retribusi parkir bersama beberapa pihak ketika masjid tersebut resmi menjadi tempat wisata.

Pasalnya, Masjid Al Furqon kemungkinan memang akan menjadi salah satu spot wisata bersamaan dengan diresmikannya JPO Siger Milenial. Taman masjid tersebut akan menjadi titik tujuan pengguna JPO.

“Kalau sudah jadi tempat wisata mungkin akan berbeda (peraturannya). Tapi mungkin nanti ya, kalau misalnya Masjid Al Furqon bakal jadi tempat wisata, pastilah akan ada aturannya yang lebih jelas lagi (soal restribusi parkir),” kata Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Socrat Pringgodanu, Minggu (11/2/2023).

Baca Juga: Tenaga Kontrak Pemkot Diduga Koordinator Parkir Liar Masjid Al Furqon

1. Tidak boleh ada pemungutan parkir paksa di tempat ibadah

Siap jadi Tempat Wisata, Parkir Masjid Al Furqon Bakal Ada Retribusi?Masjid Agung Al-Furqon (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Namun peraturan parkir Masjid Al Furqon sampai saat ini masih mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir, Pasal 3 ayat 2 huruf e yakni masjid tidak termasuk sebagai objek pajak parkir.

Konflik adanya parkir liar di Masjid Al Furqon beberapa waktu lalu pun telah diselesaikan oleh pihak berwajib. Polsek Telukbetung Utara telah memanggil RT atau diduga koordinator parkir liar di sana.

RT dan beberapa pemungut parkir liar ini telah dimintai perjanjian di atas materai untuk tidak memungut biaya parkir secara paksa. Apalagi pihak masjid juga telah memberikan plang besar bertuliskan “parkir gratis” di area masjid.

2. Tidak ada sidak parkir liar dalam waktu dekat

Siap jadi Tempat Wisata, Parkir Masjid Al Furqon Bakal Ada Retribusi?Penampakan Masjid Agung Al-Furqon dari bundaran lungsir. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Socrat mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih belum ada rencana untuk melakukan sidak parkir liar di Bandar Lampung. Namun jika nantinya ada sidak maka akan dilakukan secara tiba-tiba.

Sementara untuk di Masjid Al Furqon, ia mengatakan pengelolaan parkir dilakukan secara pribadi oleh pihak masjid. Namun mereka siap mengamankan apabila pihak masjid ingin ada penertiban di sana.

“Pengelolaan parkir Al Furon itu dikelola oleh mereka sendiri. Tapi kalau ke depan misal pihak Al Furqon ada mungkin permintaan ke kita, kita ya siap bantu,” imbuhnya.

3. Rencana pembuatan stiker parkir berlangganan

Siap jadi Tempat Wisata, Parkir Masjid Al Furqon Bakal Ada Retribusi?Masjid Agung Al-Furqon. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Ketika ditanyai soal stiker parkir berlangganan yang kini banyak diterapkan oleh beberapa kota besar di Indonesia, Socrat mengatakan pemkot masih belum ada rencana untuk hal itu.

Namun jika pun hal itu bisa direalisasi, maka stiker parkir tersebut kemungkinan akan dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.

“Stiker parkir berlangganan kita belum. Sejauh ini kita untuk tempat parkir di lapangan itu banyak dikelola oleh bapenda. jadi kalau misalnya terkait hal itu bisa saja kelola parkir ini dari bapenda,” katanya.

Baca Juga: Ini Desain JPO Aestetik Pemkot Bandar Lampung ke Masjid Al Furqon!

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya