Pemprov Lampung Percepat Layanan Digitalisasi Aplikasi Lampung-In

- Pemprov Lampung mempercepat transformasi digital lewat aplikasi Lampung-In sebagai platform layanan terpadu untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan kemudahan akses publik.
- Dua layanan utama yang diintegrasikan adalah Saibara untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SP4N LAPOR sebagai sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.
- Integrasi ini bertujuan menghapus ego sektoral antar aplikasi, menyatukan data pemerintahan, serta menghadirkan layanan publik yang transparan, cepat, dan mudah diakses seluruh warga Lampung.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan transformasi digital dan efisiensi birokrasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik terintegrasi. Salah satu langkah strategis lewat penguatan aplikasi Lampung-In sebagai platform layanan digital terpadu.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, progres pengembangan Lampung-In kini difokuskan pada sinkronisasi dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Intinya, tim pendukung teknis silakan berkoordinasi di tingkat programmer agar sistem Saibara bisa segera terintegrasi ke dalam Lampung-In. Kita ingin layanan semakin baik dan memudahkan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
1. Usung dua layanan utama

Marindo menjelaskan, dua layanan utama yang menjadi prioritas integrasi Lampung-In yakni Saibara, sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta SP4N LAPOR sebagai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) bersama Inspektorat Provinsi Lampung untuk menggelar pertemuan teknis intensif mulai Senin hingga Jumat pekan depan.
"Pertemuan ini penting dan akan difokuskan pada integrasi penuh layanan SP4N LAPOR ke dalam platform Lampung-In," ucapnya.
2. Cakup pelayanan hingga kabupaten/kota

Integrasi SP4N LAPOR menjadi penting karena layanan tersebut mencakup pengaduan masyarakat tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi hingga seluruh kabupaten dan kota di Lampung.
“Integrasi ini krusial agar masyarakat cukup mengakses satu platform untuk menyampaikan aduan dan mendapatkan layanan,” katanya.
3. Hapus ego sektoral antar aplikasi

Marindo turut menegaskan, pengembangan Lampung-In bertujuan menghapus ego sektoral antar aplikasi, serta mewujudkan integrasi data yang solid di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Selain itu, Pemprov Lampung berharap langkah ini dapat mempercepat layanan publik yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Ke depan kita usahakan hanya ada satu aplikasi, satu data, dan satu informasi di Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu melalui Lampung-In,” imbuh sekdaprov.


















