Segera Luncurkan Buku, Mapel Antikorupsi Jadi Mulok SD dan SMP

Tiap minggu akan ada satu jam pelajaran khusus mapel ini

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung segera meluncurkan Buku Pelajaran Antikorupsi. Mata pelajaran (mapel) ini akan dijadikan muatan lokal resmi di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi ketika dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022). Seperti halnya muatan lokal Bahasa Lampung, Ia mengatakan mata pelajaran ini akan diberikan 1 jam pelajaran saja dalam satu minggu.

“Harapannya anak memahami sikap antikorupsi. Jadi mereka tahu apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan,” katanya.

1. SMPN 14 Bandar Lampung menjadi percontohan sekolah

Segera Luncurkan Buku, Mapel Antikorupsi Jadi Mulok SD dan SMPSMPN 14 Bandar Lampung. (Website resmi SMPN 14 Balam)

Mulyadi mengatakan, pemerintah pusat sudah menunjuk beberapa daerah dan sekolah mana saja yang akan dijadikan sekolah percontohan mata pelajaran ini. Di Provinsi Lampung ada 6 sekolah.

“Enam sekolah itu di seluruh provinsi, tapi untuk di Bandar Lampung, pemerintah pusat menunjuk SMP 14 Bandar Lampung. Maka kami juga saat ini memfokuskan mata pelajaran ini kepada anak SMP,” katanya.

Ia juga mengatakan, selama sekolah daring, mata pelajaran ini sempat diberikan namun belum efektif karena masih sekolah daring dan pembelajaran jarak jauh ini memiliki keterbatasan waktu.

Baca Juga: Fakta Unik Raperda Persetujuan Pembangunan Gedung Bandar Lampung

2. Buku untuk jenjang SMP sedang proses pembuatan

Segera Luncurkan Buku, Mapel Antikorupsi Jadi Mulok SD dan SMPIlustrasi buku pelajaran. (pinterest).

Diketahui regulasi dan peraturan wali kota terkait mata pelajaran baru ini sudah terbit. Namun saat ini tim penyusun kurikulum sedang membuat buku untuk jenjang SD dan SMP.

“SMP sudah jadi bukunya, dan Insya Allah untuk tahun ajaran baru. Namun SD masih belum. Meski begitu, siswa SD juga sudah mulai diperkenalkan dengan mata pelajaran anti korupsi ini,” ujarnya.

3. Peluncuran buku mata pelajaran antikorupsi

Segera Luncurkan Buku, Mapel Antikorupsi Jadi Mulok SD dan SMPWalikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana juga ikut menimpali, pihaknya yaitu pemerintah kota diwakili dinas pendidikan rencannya akan segera meluncurkan buku mata pelajaran anti korupsi untuk kelas 4, 5, 6 SD dan 7, 8, 9 SMP ini.

“Insya Allah kalau sudah jadi kita juga akan meluncurkan buku antikorupsi untuk anak-anak kelas 4, 5, 6 dan SMP, karena mata pelajaran ini akan kita masukan ke sekolah-sekolah,” katanya.

Eva berharap adanya muatan lokal ini, persoalan korupsi khususnya di Bandar Lampung bisa dicegah. Mirip dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, antikorupsi menekankan pada sifat-sifat jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung- jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

4. SD dan SMP di Bandar Lampung memiliki sekitar 10-11 mata pelajaran wajib diberikan pada siswa

Segera Luncurkan Buku, Mapel Antikorupsi Jadi Mulok SD dan SMPIlustrasi siswa sekolah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Diketahui tingkat SMP secara umum di Bandar Lampung sudah memiliki sekitar 11 mata pelajaran wajib diberikan kepada siswa, yaitu Pendidikan Agama, IPA, IPS, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Mulok Bahasa Lampung.

Sedangkan untuk tingkat SD di Bandar Lampung secara umum ada sekitar 10 mata pelajaran yaitu Pendidikan Agama, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Mulok Bahasa Lampung.

Ada beberapa sekolah khususnya sekolah islam (Madrasah) yang memiliki lebih banyak mata pelajaran khusus misalnya seperti Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, Quran Hadist dan sebagainya.

Baca Juga: Dua Minggu PTM 100 Persen Bandar Lampung Lancar, Ekskul Boleh Digelar

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya