Produk Frozen Tak Berizin Ditemukan di Chandra Supermarket MBK

Juga ditemukan produk sayuran tak teregistrasi

Intinya Sih...

  • Inspeksi mendadak menemukan produk frozen tanpa izin MD
  • Pasar modern Bandar Lampung menerima produk dengan izin PIRT yang seharusnya menggunakan izin MD
  • Beberapa produk sayuran juga belum teregistrasi, mengancam kenyamanan dan keamanan pangan menjelang Nataru

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menemukan produk frozen dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Chandra Supermarket Mall Boemi Kedaton dan Indogrosir Rajabasa pada inspeksi mendadak (sidak) Natal dan Tahun Baru 2024, Selasa (19/12/2023).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Bandar Lampung, Tole Dailami mengatakan pada sidak tersebut, pihaknya bersama pengawas dari Balai Besar Pangan Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pangan segar dan frozen di pasar modern Bandar Lampung.

“Dalam rangka pengawasan menjelang Nataru 2024, kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa produk di dua pasar modern yakni Indogrosir dan MBK. Ada catatan bahwa perizinan dari beberapa produk belum lengkap. Seharusnya MD, tapi ini PIRT,” jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu akan Panggil Lagi Rahmawati Sampai Penuhi Undangan Klarifikasi

1. Supermarket di Bandar Lampung tak boleh terima produk tanpa ada izin

Produk Frozen Tak Berizin Ditemukan di Chandra Supermarket MBKSidak pangan Kota Bandar Lampung di MBK. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Tole menyebutkan,beberapa makanan frozen itu di antaranya adalah bahan makanan seperti kwetiaw dan snack seperti cireng. Ia menjelaskan, makanan tersebut seharusnya menggunakan izin dari BPOM yakni izin MD.

Pihak MBK juga ternyata pernah mendapat peringatan sama terkait produk kwetiaw basah di MBK tanpa izin MD tersebut. Namun ternyata hal ini kembali berulang dan MBK masih menerima produk itu dengan izin PIRT.

“Makanya yang ingin kami tekankan kepada Chandra dan Indogrosir itu kalau belum terpenuhi izinnya, jangan diterima. Padahal kita rutin pembinaan, tapi nanti akan kita lakukan pengertian lagi ke produsennya,” lanjutnya.

2. Ada produk sayuran tak teregistrasi

Produk Frozen Tak Berizin Ditemukan di Chandra Supermarket MBKProduk sayur di MBK. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Selain kesalahan sertifikat izin pada produk frozen dan produk yang diawetkan, Tole juga menyampaikan ada beberapa produk sayuran belum teregister.

“Tapis kita sudah menghubungi produsennya untuk melengkapi hal itu. Selain yang tidak memiliki izin, untuk produk yang belum teregistrasi seperti ini juga sebaiknya tidak boleh diterima dulu,” jelasnya.

“Apalagi ini juga mendekati nataru jadi kami harus memastikan kenyamanan dan keamanan pangan untuk masyarakat saat dikonsumsi,” tambahnya.

3. Tidak ditemukan produk kedaluwarsa

Produk Frozen Tak Berizin Ditemukan di Chandra Supermarket MBKSidak pangan Kota Bandar Lampung di MBK. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Petugas Pengawas BPOM di Bandar Lampung, Masruroh mengatakan untuk produk kedaluwarsa tidak ditemukan di Chandra MBK dan Indogrosir. Termasuk di dalam produk parsel.

“Untuk produk yang kedaluwarsa tidak kami temukan. Jadi aman terkait hal tersebut. Termasuk tadi kami juga lakukan pemeriksaan pada produk parsel dan kue kering karena ini mendekati nataru,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan pihaknya secara rutin melakukan pembinan dan pengawasan dalam beberapa hari ini dengan intensif dan permasalahan izin produk memang sering ditemukan di pasar modern.

“Jadi izinnya belum sesuai. Ada beberapa kategori risiko tinggi seharusnya terdaftar di BPOM dengan izin MD, sedangkan produk dengan pemeriksaan detail resiko rendah itu baru PIRT," imbuhnya.

Baca Juga: Rumah Sekretaris Diteror Molotov, Ketua: Keluarga Besar NU Prihatin

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya