Curi Sepeda Motor Dua Remaja Ditangkap, Ternyata Ada Cerita Unik!
![Curi Sepeda Motor Dua Remaja Ditangkap, Ternyata Ada Cerita Unik!](https://cdn.idntimes.com/content-images/community/2020/05/saksi mata_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dua remaja di bawah umur dibekuk Polsek Sukarame setelah diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor warga Perumahan Griya Indah, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebutkan, kedua pelaku merupakan remaja berusia 15 tahun inisial DA dan MA.
“Mereka diduga keras menjadi pelaku pencurian motor milik korban Y (49), warga Perumahan Griya Indah, Sukabumi, Bandar Lampung. Keduanya ditangkap pada Sabtu (25/11/2023) dini hari di sebuah penginapan di Jalan Narada, Way Halim,” kata Warsito, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, 8 Kali Hari Ini!
1. Korban merupakan orang tua dari salah satu pelaku
Uniknya dalam kasus tersebut, Warsito melanjutkan korban ternyata adalah ayah kandung dari salah satu pelaku yakni DA (15). DA mengajak rekannya MA (15) untuk mencuri barang berharga orang tuanya sendiri.
“Jadi pelaku DA (15) ini mengajak MA (15) untuk mencuri sepeda motor milik orang tuanya sendiri,” ungkap Warsito.
Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi, Minggu (19/11/2023) malam di rumah milik korban yakni Perumahan Griya Indah, Sukabumi, Bandar Lampung.
2. Kronologi kejadian
Warsito menjelaskan, untuk bisa masuk ke dalam garasi tempat sepeda motor tersebut di parkirkan, pelaku merusak kunci gembok garasi dengan menggunakan patahan besi hanger dan masuk melalui pintu folding menggunakan kunci duplikat.
“Setelah masuk, sepeda motor diambil dengan kunci asli yang sebelumnya sudah disimpan oleh pelaku DA (15). Saat peristiwa itu terjadi, rumah sedang dalam keadaan kosong,” imbuhnya.
Warsito menambahkan, pelaku DA (15) ternyata sudah lama tinggal berpisah atau tidak tinggal bersama kedua orang tuanya selama dua bulan.
3. Warna motor sempat diganti oleh pelaku dengan cat
Perbuatan DA dan MA ketahuan setelah dilakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian, sehingga akhirnya keduanya bisa diamankan petugas.
“Para pelaku ini juga ternyata sempat mengubah warna cat sepeda motor yang aslinya warna merah dan putih menjadi hitam setelah berhasil mencuri,” katanya.
Selain kedua pelaku, Warsito mengatakan petugas juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi Z 3544 HY.
Baca Juga: 5 Wisata Edukasi di Lampung, Cocok Buat Wisata Keluarga!