Bandar Lampung, IDN Times - Tim gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polsek Panjang menangkap 3 pelaku diduga pemicu aksi keributan di Pantai Tiska, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (8/5/2022).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan masing-masing identitas tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut inisial D, A dan T. Mereka merupakan warga setempat diperkerjakan pihak pengelola pantai.
"Para pelaku ini juru parkir di Pantai Tiska, yang ditangkap karena terekam video di ponsel warga membawa sajam (senjata tajam) saat aksi keributan tersebut berlangsung," ujarnya, dihadapan awak media, Selasa (10/5/2022).