Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Para tersangka aksi keributan di Pantai Tiska, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Tim gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polsek Panjang menangkap 3 pelaku diduga pemicu aksi keributan di Pantai Tiska, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (8/5/2022).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan masing-masing identitas tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut inisial D, A dan T. Mereka merupakan warga setempat diperkerjakan pihak pengelola pantai.

"Para pelaku ini juru parkir di Pantai Tiska, yang ditangkap karena terekam video di ponsel warga membawa sajam (senjata tajam) saat aksi keributan tersebut berlangsung," ujarnya, dihadapan awak media, Selasa (10/5/2022).

1. Para tersangka tertangkap kamera bawa sajam

Para tersangka aksi keributan di Pantai Tiska, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam video viral aksi keributan, Devi mengungkapkan, para tersangka tertangkap kamera membawa beberapa sajam seperti celurit hingga golok.

Menurutnya, keributan tersebut terjadi lantaran para tersangka sudah 3 hari tidak menerima pembagian jatah uang makan dari pihak pengelola pantai.

"Kalau dari penyelidikan kami, diduga uang makan tersebut tidak semuanya sampai ke mereka. Sehingga para tersangka marah kepada pengelola dan menyebabkan keributan di tempat wisata tersebut," katanya.

2. Dijerat pasal berlapis dan terancam 7 tahun penjara

Editorial Team

Tonton lebih seru di