Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyebut 6 pelaku sindikat tindak pidana pencurian spesialis gedung perkantoran di Kota Bandar Lampung merupakan residivis tersangka kasus bajing loncat.
Keempat tersangka insial MHP (35), (30), IL (27), AY (23) kini ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung dan dua tersangka lain, YP (30) bersama KM (34) meringkuk di Rutan Mapolres Lampung Selatan.
"Mereka residivis, kalau di Tangerang pengakuannya mereka sindikat bajing loncat dan sudah pernah di tahan. Seluruhnya warga Tangerang, tapi MHP ini menikah dengan wania Lampung Timur," Wakasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Toni Suherman saat konferensi pers, Sabtu (6/8/2022).