Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung resmi merekrut 25.675 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) se-Provinsi Lampung. Mereka akan melakukan kerja-kerja pencocokan dan penelitian (coklit) mulai 12 Februari-14 Maret 2023.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto mengatakan, setiap Pantarlih akan mencoklit satu per satu tempat pemungutan suara (TPS), sesuai dengan wilayah kerja dengan jumlah pemilih maksimal per TPS sebanyak 300 pemilih.
"Jumlah TPS yang akan dicoklit Pantarlih sebanyak 25.675 TPS se-Lampung, dengan jumlah pemilih sebanyak 6.527.356 pemilih yang tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.651 desa/kelurahan," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (13/2/2023).