Bandar Lampung, IDN Times – Proses rekonstruksi kasus penembakan melibatkan oknum anggota TNI, Kopda Basar, dinilai penuh kebohongan oleh keluarga korban.
Tersangka Kopral Dua (Kopda) Basar menembak tiga polisi di Way Kanan yakni Anumerta AKP Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib pada penggerebekan sabung ayam, Senin (17/4/2025).
Keluarga menyatakan ketidakpuasan dan kekecewaan mendalam atas hasil rekonstruksi yang mereka nilai jauh dari kebenaran dan sarat kebohongan. Mereka menilai kasus ini sebagai pembunuhan berencana dan menuntut agar hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku.
