Bandar Lampung, IDN Times - Rekonsiliasi dan konsolidasi pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 disebut amat penting agar terciptanya stabilitas dan harmonisasi politik Indonesia tetap terjaga.
Akademisi Universitas Lampung (Unila), Bendi Juantara mengatakan, rekonsiliasi dan konsolidasi politik pasca Pemilu dan putusan MK dimaksud mampu meminimalisir polarisasi politik di kalangan para elit hingga masyarakat.
"Ini (rekonsiliasi dan konsolidasi politik) menjadi penting, sebab sikap itu menanamkan kembali semangat kolaborasi untuk kemajuan demokrasi dan pembangunan bangsa," ujarnya kepada IDN Times, Senin (22/4/2024).
