Bandar Lampung, IDN Times - KPU Provinsi Lampung memastikan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sedang bergulir di tingkat kecamatan.
Koordinator Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Provinsi Lampung, Ervhan Jaya mengatakan, penghitungan dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut akan berlangsung selama 6 hari tepatnya hingga 3 Desember 2024.
"Sebagaimana jadwal tahapan, pleno tingkat PPK dimulai dari 28 November sampai 3 Desember 2024. Rekapitulasi ini dilakukan berjenjang," ujarnya, Jumat (29/11/2024).