Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 282 ekor burung liar, termasuk 18 ekor tergolong satwa dilindungi disita petugas gabungan dari sebuah kendaraan minibus di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, ratusan burung tersebut ditemukan petugas Karantina Lampung saat melakukan operasi pengawasan rutin di gerbang pelabuhan bersama instansi terkait lain KSKP Bakauheni, BKSDA Lampung, dan Jaringan Satwa Indonesia.
"Ya, kembali digagalkan pengiriman ratusan burung tanpa dilengkapi dokumen di Pelabuhan Bakauheni, totak ada 282 ekor burung liar, termasuk 18 ekor satwa dilindungi," ujarnya dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).