Pesisir Barat, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Pesisir Barat ditangkap polisi lantaran diduga meracuni hewan ternak milik warga. Hewan-hewan tersebut diracun agar kondisinya kritis atau mati sehingga dapat dibeli dengan harga murah.
Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Haryanto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Pelaku M Fiki Apriansyah (20) telah ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan warga terkait hewan ternak diduga diracuni.
"Ya, MFA ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sebelumnya kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan dan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).
