Pringsewu, IDN Times - Aparat Polres Pringsewu membongkar praktik protitusi online di wilayah hukum setempat dan mengamankan seorang muncikari serta dua wanita penjaja seks komersial (PSK).
Pelaku muncikari inisial NS (27) warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. Sedangkan dua PKS KH (18) warga Kabupaten Pesawaran dan MR (26) warga Jakarta.
"Iya, kami telah mengungkap kasus prostitusi yang dilakukan secara online di wilayah Pringsewu pada Minggu (31 Maret 2024) malam," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).