Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani, M.Si, Sabtu (20/8/2022). Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri membenarkan terkait kabar OTT terhadap petinggi universitas negeri setempat.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat. Benar, tim KPK tadi malam dini hari. Pihak yang ditangkap, di antaranya rektor sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Lampung," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times via pesan singkat WhatsApp.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan para pihak dimaksud sudah berada di kantor KPK Jakarta dan tim kini masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak berhasil diamankan. "Perkembangannya akan segera disampaikan," katanya
Berikut IDN Times rangkum profil Rektor Unila Karomani.
