Bandar Lampung, IDN Times - Niat menegur seorang pengemudi mobil berhenti di tengah jalan berujung petaka bagi seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bandar Lampung. Korban berinisial RH (40) menjadi korban pembacokan, setelah meminta pelaku memindahkan mobil menghalangi akses jalan umum.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Benar, akibat kejadian ini, korban mengalami luka sobek di telapak tangan kiri hingga harus menjalani 10 jahitan, serta luka lecet di kedua kaki dan memar di bagian dada," ujar Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Martoyo dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
