Lampung Tengah, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah menyetubuhi remaja perempuan yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah menengah atas (SMA) hingga hamil empat bulan. Pelaku berinisial MSA (22) asal Kampung Purworejo, Kecamatan Padang Ratu, kini telah diringkus dan ditahan personel Unit Reskrim Polsek Kalirejo.
"Benar, pelaku MSA berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Kalirejo, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025).
