Tanggamus, IDN Times - LM ditangkap personel Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo. Ia dipersangkakan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bocah 2 tahun di Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, mengungkapkan, LM ditangkap atas laporan tetangganya sendiri berinisial P (23). Itu setelah mengetahui anak kandungnya berinisial F (2) diduga dicabuli tersangka.