Bandar Lampung, IDN Times - Dikeluhkan PPPK guru karena tak kunjung dapat SK sehingga belum digaji, Wali Lota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan akan segera membayarkan gaji PPPK yang sudah mendapat SK.
Hal itu Eva Dwiana sampaikan ketika menggelar konferensi pers di Ruang Rapat Wali kota, Kamis (2/6/2022). Meski demikian, ia belum memberikan tanggal pasti kapan pencairan gaji tersebut dilakukan.
“Bunda maunya itu kita berikannya serentak. Jangan khawatir Insya Allah segera akan bunda berikan. Kalaupun besok bisa bunda akan umumkan besok. Makanya doain dong,” katanya.