Bandar Lampung, IDN Times – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian baru-baru ini kembali mencuat. Itu seiring penegasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memposisikan Polri langsung di bawah Presiden.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara mengatakan, perdebatan tersebut harus dilihat dalam kerangka sistem peradilan pidana atau criminal justice system, bukan semata-mata soal efektivitas birokrasi.
“Dalam sistem peradilan pidana, Polri memiliki posisi strategis sebagai gate keeper. Mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, peran kepolisian sangat menentukan berjalan atau tidaknya keadilan prosedural,” ujarnya dikonfirmasi IDN Times, Rabu (28/1/2026).
