Tanggamus, IDN Times - Upaya permudah masyarakat dalam mendapatkan Surat izin Mengemudi (SIM). Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus membuka layanan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi pemohon SIM baru.
Pemberian layanan tersebut tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM gagal saat melaksanakan ujian. Namun bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru juga diperbolehkan.