Tim vaksinator Polres Pringsewu menggelar vaksinasi COVID-19 malam hari usai salat tarawih. (Dok. Polres Pringsewu).
Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Martono menjelaskan, selain vaksinasi pada siang hari polisi terus meningkatkan capaian vaksinasi mengadakan vaksinasi pada malam hari. Hal itu dilakukan, karena pada saat siang hari, sebagian besar masyarakat melaksanakan puasa, sehingga enggan mengikuti vaksinasi.
Padahal, sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), vaksin pada siang hari tidak membatalkan puasa.
"Meskipun sudah ada fatwa MUI sebagian besar masyarakat masih enggan vaksin siang hari dengan alasan sedang berpuasa. Oleh karena itu kita jemput bola dengan melakukan pelayanan vaksinasi pada malam hari," ujar Martono, Minggu (17/4/2022).