Polres Lampung Selatan Ringkus Perampok Nasabah BRILink Rp278 Juta

Lampung Selatan, IDN Times - Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap satu perampok nasabah BRILink di Jalan Lintas Sumatera Dusun Kenyayan, Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (15/11/2022). Pelaku berinisial ALS (26), asal Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
Tindak pidana tersebut menimpa seorang nasabah bernama Polman Sinaga (37), warga Desa Sumur, Ketapang, Lampung Selatan hingga mengalami kerugian uang tunai Rp278,5 juta.
"Pelaku berhasil ditangkap di rumah mertuanya Jumat kemarin. Lalu ditemukan barang bukti berupa satu helm dan uang 65 juta Rupiah, sisa uang bagian hasil pencurian," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra saat konferensi pers, Selasa (22/11/2022).
1. Satu pelaku masih dikejar

Saat proses penangkapan tersebut, Hendra melanjutkan, pelaku ALS sempat memberikan perlawanan ke petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. Kemudian langsung dibawa petugas menuju Mapolres Lampung Selatan.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah beraksi bersama seorang rekan lainnya kini masih dalam pengejaran petugas di lapangan.
"Jadi pelaku mengaku sesudah beraksi, sepeda motor yang digunakan ditinggal di salah satu rumah makan di Kalianda. Sedangkan kunci kontak sepeda motor, STNK, baju dipakai pelaku, ponsel, dan tiket penyebarangan kapal dibuang dibeberapa tempat untuk menghilangkan jejak agar tidak teridentifikasi polisi," terang Kasat Reskrim.
2. Tas berisi uang ratusan juta dirampas paksa

Lebih lanjut Hendra mengungkapkan, peristiwa perampokan bermula kala korban Polman baru saja selesai menarik uang tunai Rp278,5 juta di salah satu gerai BRILink berada di wilayah Kecamatan Bakauheni.
Saat itu, korban tiba-tiba didatangi 2 pria tak dikenal di depan loket BRILink. Kemudian keduanya langsung membuka pintu mobil kanan milik korban.
"Uang tersebut diambil korban rencananya untuk setoran, lalu pelaku ini langsung mengambil tas korban di lantai mobil depan jok kiri berisikan uang tunai Rp278,5 juta," terang dia.
3. Sempat terlihat hendak mengeluarkan diduga senjata api

Berhasil menggasak tas berisi uang bernilai ratusan juta tersebut, salah satu pelaku langsung dijemput oleh seorang pelaku lainnya untuk kabur dan melarikan diri ke arah Pelabuhan Bakauheni.
Mendapati uangnya telah dirampas kedua pelaku, korban Polman sempat mengejar namun di tengah perjalanan, ia melihat pelaku mencabut sesuatu diduga senjata api. Bahkan korban sempat ingin menabrak pelaku, tapi berhasil mengelak dan kabur ke arah Kalianda.
"Akibat kejadian itulah, korban mengalami kerugian uang tunai 278,5 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Penengahan. Dari laporan itu, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tandas Kasat Reskrim.