Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polda Lampung temukan ladang ganja di atas lahan 500 meter persegi di Lampung Selatan. (Dok. Polda Lampung).

Lampung Selatan, IDN Times - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung menemukan ladang ganja di atas lahan seluas 500 meter persegi di Desa Hatta, Kecamatan Bakuheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (7/1/2023).

Hasil pengungkapan ladang tersebut mengamankan sebanyak 55 batang ganja beberapa di antaranya sudah siap panen. Tanaman itu disamarkan dengan sayur-sayuran.

"Benar, petugas kami menemukan ladang ganja tersebut Sabtu kemarin sekitar pukul 05.00 WIB," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (11/1/2023).

1. Ladang ganja merupakan milik salah satu warga desa

Polda Lampung temukan ladang ganja di atas lahan 500 meter persegi di Lampung Selatan. (Dok. Polda Lampung).

Selain barang bukti utama berupa batang ganja, Budhi menyampaikan, pihaknya turut mengamankan 1 kotak stenlis berisi 5 buah pipa kaca, 1 buah tas warna cokelat, dan 2 unit handphone merk Nokia dan Xiaomi.

Menurutnya, seluruh barang bukti itu diketahui merupakan milik Mustar, warga Desa Hatta, Bakauheni, Lampung Selatan merupakan pemilik ladang ganja tersebut.

"Dari hasil interogasi terhadap M, ia mengakui bahwa dia adalah pemilik dari kebun ganja tersebut. Pelaku sudah kami bawa ke Mapolda untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap Budhi.

2. Pemilik ladang ikut ditangkap

Editorial Team