Lampung Timur, IDN Times - Aparat kepolisian menangkap dan menembak komplotan perampokan rumah seorang pengusaha terletak di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur terjadi Jumat (16/9/2022) lalu. Aksi kejahatan tersebut diketahui menimbulkan kerugian mencapai Rp80 juta.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, komplotan perampok terdiri dari empat pelaku masing-masing inisal AY (32) warga Jawa Tengah, RM (38), ES (26), dan PM (27) warga Kabupaten Lampung Selatan. Mereka ditangkap saat bersembunyi di suatu tempat di daerah Cilacap.
"Kami terpaksa menembak roboh para pelaku, karena nekat melakukan perlawanan terhadap anggota saat akan dilakukan penangkapan," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (27/9/2022).
