Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
STR, pelaku eksibisionisme terhadap korban remaja wanita di Lampung Utara. (IDN Times/Istimewa)

Lampung Utara, IDN Times - Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pria inisial STR (47), warga Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara. Ia ditangkap karena sengaja memamerkan alat kelamin di tempat umum.

Perbuatan bejat tersebut dialami korban remaja perempuan LAN tepat di depan rumahnya di Desa Tata Karya, Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi tak senonoh itu langsung dilaporkan ke Polres Lampung Utara.

"Benar, penangkapan ini berdasarkan laporan korban dan pelaku telah diamankan Selasa (4 Oktober 2022) kemarin sekitar jam setengah tiga sore," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (5/10/2022).

1. Perlihatkan alat kelamin usai membuka resleting celana

ilustrasi area alat kelamin laki-laki (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam aksi pornografinya tersebut, Eko mengungkapkan, pelaku STR membuka resleting celana. Kemudian dengan santainya memperlihatkan alat kelamin di hadapan seorang perempuan inisal LAN.

Merasa dirinya diperlakukan demikian, korban tidak terima dan langsung mengadukan aksi eksibisionisme STR tersebut ke Mapolres Lampung Utara.

"Hasil pemeriksaan, menurut korban aksi serupa memang sudah sering juga dilakukannya kepada orang lain," imbuh Kasatreskrim.

2. Terancam Undang-Undang Pornografi

Editorial Team

Tonton lebih seru di