Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tangkap Preman Minta Uang Keamanan di Minimarket Bandar Lampung

Petugas Polsek Telukbetung Timur menangkap dua preman telah memeras pegawai kasir minimarket di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Way Tataan. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Polsek Telukbetung Timur menangkap dua preman telah memeras pegawai kasir minimarket di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Way Tataan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua pelaku masing-masing inisal RD dan DD, warga Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat. Aksi pemerasan tersebut sebagai dalih uang keamanan di daerah setempat.

"Benar, satu pelaku RD sudah kami amankan Kamis, 21 September 2022 kemarin. Satu pelaku lainnya DD masuk DPO dan sudah dalam pengejaran petugas di lapangan," ujar Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Yana, Rabu (28/9/2022).

1. Uang keamanan dipatok Rp300 ribu per bulan

http://jogja.tribunnews.com/2015/09/19/polresta-bekuk-pelaku-pemerasan-di-lima-tkp

Yana melanjutkan, tindak pidana pemerasan tersebut bermula saat kedua pelaku menyambangi minimarket terletak di Jalan R.E Martadinata menggunakan sepeda motor merek Yamaha Vega R warna Biru. Setibanya di lokasi, pelaku langsung mendatangi korban di depan kasir.

"Keduanya meminta uang dengan cara memaksa sebesar 300 ribu, dengan alasan bahwa pihak minimarket setempat belum membayar uang keamanan September 2022," ucapnya.

Saat pelaku meminta uang terhadap korban, RD dan DD juga mengancam agar tidak memviralkan tindak pidana tersebut kepada pihak lain. "Mereka juga mengancam korban untuk tidak melaporkan peristiwa ke pihak kepolisian," sambung Kapolsek.

2. Aksi pemerasan teridentifikasi melalui CCTV

allcooper.com

Merujuk laporan kepolisian pihak korban, Yana menyampaikan, tim opsnal dan penyidik pembantu Polsek Telukbetung Timur langsung menggelar penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV. Alhasil, identitas kedua pelaku mampu teridentifikasi.

"Tim kami berangkat ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan tersangka RD di rumahnya. Kemudian dibawa ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka RD, dirinya mengamini melancarkan aksi pemerasan tidak seorang diri, melainkan bersama seorang rekan inisal DD. "Satu pelaku lebih dulu kabur saat hendak ditangkap petugas," sambung Kapolsek.

3. Acapkali meminta uang keamanan ke pegawai minimarket

Petugas Polsek Telukbetung Timur menangkap dua preman telah memeras pegawai kasir minimarket di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Way Tataan. (IDN Times/Istimewa)

Yana menambahkan, tersangka RD juga mengakui keduanya memang acapkali melancarkan aksi kejahatan berupa pemerasan di sejumlah wilayah hukum. Adapun TKP itu tersebar di 3 toko minimarket Alfamart di Hanura dan Pasar Cimeng, Kota Bandar Lampung.

"Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 368 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun," tandas Kapolsek.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us