Pesawaran, IDN Times - Tim Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong menangkap satu pelaku penipuan dan penggelapan spesialis kendaraan roda dua, Rabu (30/3/2022). Pelaku insial HY alias Anto (42), warga Desa Way Layap, Gedong Tataan, Pesawaran ini acapkali beraksi di wilayah hukum setempat. Rabu (30/3/2022).
Pelaku mengaku menipu dan menggelapkan sepeda motor sebanyak 8 kali. Modusnya berpura-pura sebagai petugas leasing, hingga penjual bermodus cash on delivery (COD).
"Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan 3 warga telah menjadikan korban kejahatan, yang dilakukan tersangka HY selama kurun waktu Maret 2022," ujar Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi, Kamis (31/3/2022).