Lampung Selatan, IDN Times - Seorang pemuda di Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan ditangkap petugas kepolisian atas laporan tindak pidana pemerkosaan dilakukan terhadap ibu dan adik kandung.
Perbuatan bejat pelaku inisal ST alias Dedet (19) itu terungkap, setelah jajaran Polsek Katibung mendapatkan laporan dari korban sekaligus ibu pelaku EY (37) didampingi sejumlah aparatur desa setempat.
"Benar, pelaku Dedet sudah kami tangkap dan kasus ini masih kami dalami, dengan memintai keterangan pelaku dan sejumlah saksi," ujar Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah saat dimintai keterangan, Selasa (27/12/2022).
