Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan modus jual beli mobil di Kota Bandar Lampung. Terlapor Maher Baharu Sinuhaji diringkus kepolisian di Jakarta Timur, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.
Penangkapan tersebut merujuk laporan korban Kiki Adi Pratama (25) ke SPKT Polresta Bandar Lampung sesuai Nomor: LP/B/2446/X/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG tertanggal Selasa (11/10/2022).
"Benar, pelaku sudah kami amankan personel Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dibackup petugas Polsek Cipayung," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan, Rabu (12/10/2022).