Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menangkap pria bernama Sutrisno, pelaku pembacokan satu anggota keluarga di Kampung Rupi, Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
Pelaku menyebabkan 5 korban mengalami luka bacok senjata tajam (sajam) jenis parang tersebut, berhasil ditangkap di Jalan Pangeran Tirtayasa tepat di depan Perumahan Bukit Emas, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Senin (15/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
"Benar telah ditangkap, pelaku kini ini masih kami lakukan pemeriksaan terhadap di Mapolresta Bandar Lampung," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan.