Lampung Tengah, IDN Times - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap empat pelaku perjudian dadu koprok di sekitar lokasi resepsi pernikahan terletak di Kampung Umbul Pasir, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lamteng, Jumat (23/9/22) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, salah satu dari keempat pelaku ditangkap kepolisian merupakan bandar judi dadu koprok, sudah acapkali menggelar lapak di wilayah hukum setempat.
"Ini upaya kerja keras jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk jenis perjudian kembali membuahkan hasil," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (26/9/2022).