Bandar Lampung, IDN Times - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung meringkus kelompok geng motor mengeroyok anggota Ditsamapta Polda Lampung, Bripka RA. Peristiwa itu berlangsung di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) tepatnya Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 01.15 WIB.
Para pelaku ditangkap empat orang dan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka inisal PRJ (16), RP (17), RFA (16), serta seorang lainnya ditetap saksi RAM (16).
"Keempat pelaku kita amankan di lokasinya masing-masing Senin (26 Juni 2023) kemarin, ini berdasarkan hasil penyelidikan anggota kami di lapangan. Dari keempat pelaku, tiga kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol M Ali Muhaidori saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).