Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menyimpulkan tidak ditemukan tindakan perundungan alias bullying dalam kasus video viral siswi SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung diduga dipaksa dan direkam teman pria sekolahnya beradegan asusila.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kesimpulan tersebut merupakan fakta didapat petugas berdasarkan hasil petunjuk dalam video hingga konfirmasi kepada saksi mengetahui, serta pihak pelapor maupun terlapor.
"Ditemukan fakta, tidak ditemukan adanya perundungan atas pengambilan video terhadap siswi. Jadi dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa tidak ada perundungan dari pembuatan video dari siswi SMA tersebut," ujarnya, Kamis (7/12/2023).