Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menangkap rekan suami membunuh dan merekayasa kematian istri sahnya di Kota Bandar Lampung. Pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya diserahkan keluarga ke petugas Kepolisian.
Pelaku M Rohit (22) warga Kota Karang, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur kini telah meringkuk bersama pelaku utama Hengki (32) di Mapolsek setempat.
"Ya, saat ini kami berhasil mengamankan satu pelaku inisial MR, yang bersangkutan buru menyerahkan diri setelah kami berkoordinasi dengan pihak keluarganya," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Sabtu (31/5/2025).